Senyum Sehat Semangat

Rabu, 15 April 2015

Eksistensi Akuntansi Syariah sering dipertanyakan , begitu pula dengan perannya. Apakah Akuntansi Syariah memang harus ada atau tidak ? Bukankah akuntansi itu pada dasarnya sama saja maksud dan tujuannya ? Kalau memang beda , di mana letak perbedaannya dan kenapa harus berbeda ?

Definisi Akuntansi Syariah

Pertanyaan-pertanyaan di atas merupakan hal yang wajar. Akan tetapi tidak semuanya benar. Sebenarnya , secara alamiah pengertian Akuntansi Syariah dapat dilihat dari akar katanya yaitu akuntansi dan syariah. Definisi dari kata akuntansi merupakan identifikasi transaksi yang berlanjut menjadi langkah-langkah sehingga diperoleh sebuah informasi yaitu laporan keuangan yang akan digunakan dalam pengambilan keputusan pada para pengguna laporan keuangan baik eksternal maupun internal.
Akuntansi Syariah
Akuntansi Syariah
Sedangkan definisi dari kata syariah sendiri itu adalah aturan-aturan yang telah Allah SWT tetapkan untuk dipatuhi oleh seluruh umat manusia dalam melaksanakan segala bentuk aktivitas di dunia. Jadi , Akuntansi Syariah dapat diartikan sebagai proses akuntansi yang berdasarkan transaksi yang dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Oleh sebab itulah, keberadaan Akuntansi Syariah sangat diperlukan dalam menunjang dan mendukung suatu kegiatan yang dilakukan sesuai dengan syariah, karena tidak mungkin dapat diterapkan Akuntansi Syariah apabila transaksi yang akan dicatat oleh proses akuntansi itu tidak berdasarkan syariah. Untuk lebih memudahkan dalam memahami akuntansi syariah maka dibutuhkan sebuah pemahaman yang benar-benar berkaitan dengan Islam beserta substansinya pada kehidupan manusia.

Perkembangan Transaksi Akuntansi Syariah

Saat ini perkembangan yang begitu pesat pada kegiatan usaha dan lembaga keuangan ( misalnya bank, asuransi, pasar modal, dan sebagainya ) yang berbasis syariah. Perkembangan pemikiran akuntansi syariah juga semakin berkembang, di mana yang ditandai oleh makin diterimanya prinsip-prinsip transaksi syariah di dunia Internasional.
Akuntansi Syariah
Akuntansi Syariah
Kekuatan yang berawal dari penerapan transaksi syariah dimotori oleh sistem perbankan syariah dan kemudian baru akan dilanjutkan dengna sektor lainnya. Sistem perbankan syariah ini mempunyai sebuah perjalanan yang telah terekam begitu panjang. Yang diawali dengan Mit Ghmar Local Saving Bank di kota Mesir pada tahun 1963, lalu diambil alih dan direstrukturisasi oleh Pemerintah mesir menjadi Nasser Sosial Bank pada tahun 1972. Perkembangan tentang perbankan syariah masih terus berlanjut , bukan hanya di negara-negara Timur Tengah melainkan di negara Uni Eropa seperti Luksemburg , Swiss, dan Denmark. Perkembangan ini pun juga melebar di negara-negara Asia Tenggara yang secara mayoriti penduduknya itu beragama Islam. Di Malaysia , bank syariah yang pertama kali didirikan pada tahun 1982 sementara di Indonesia terjadi pada 9 tahun kemudian, dengan pendirian Bank Muamalat Indonesia tahun 1991.
Sektor syariah yang sedang mengalami perkembangan adalah transaksi yang bersifat investasi dan lembaga keuangan yang non-bank seperti Obligasi Syariah, Pasar Modal Syariah, Pendanaan Proyek Syariah, dan Dana Pensiun Syariah. Transaksi ini masih terus mengalami peningkatan. Di tengah berkembang pesatnya transaksi syariah ini , maka kebutuhan masyarakat atas akuntansi syariah semakin meningkat. Jadi , ada dua alasan yang pokok dalam keberadaan akuntansi yaitu pertama adalah suatu tuntutan atas pelaksanaan syariah dan kedua adalah adanya suatu kebutuhan yang disebabkan perkembangan transaksi Akuntansi Syariah yang begitu pesat.

Artikel Ekonomi Islam

Etika Bisnis dalam Perspektif Islam

Oleh:
Ahmad Dzawil Faza
(IsEF SEBI, Koordinator Komisariat Tangerang FoSSEI Jabodetabek)

Bisnis merupakan salah satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Artinya Allah SWT telah memberikan arahan bagi hamba – Nya untuk melakukan bisnis. Dalam Islam sendiri terdapat aturan maupun etika dalam melakukan bisnis. Kita sudah diberikan contoh riil oleh Rasulullah SAW.bagaimana beliau melakukan bisnis dengan cara berdagang. Bahkan hal tersebut telah dilakukannya dari kecil ketika diajak pamannya Abu Thalib untuk berdagang ke Syam. Dan dimana ketika seorang saudagar wanita kaya yakni Siti Khadijah r.a mempercayai beliau untuk menjual dagangannya kepasar maka, Rasulullah pun melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.
Dalam pandangan Islam terdapat aturan ataupun etika yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mau melakukan bisnis apalagi dia adalah seorang mukmin. Seorang mukmin dalam berbisnis jangan sampai melakukan tindakan – tindakan yang bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW.banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, di antaranya ialah: Pertama, bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). Kedua, dalam Islam tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi, juga harus memperhatikan sikap ta’awun (tolong – menolong) diantara kita sebagai implikasi sosial bisnis. Ketiga, tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad SAW sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis riwayat Abu Dzar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim). Keempat, bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu” (QS. 4: 29). Kelima, bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. al-Baqarah:: 278) dan masih banyak lagi etika ataupun petunjuk bisnis dalam Islam. Semua yang disebutkan diatas harus benar – benar dilakukan agar apa yang kita lakukan mendapat ridho- Nya.
Selain kita berhubungan dengan manusia yang lain (hablum minannas) kita juga harus menjalin hubungan dengan Sang Khaliq (hablum minallah), sehingga dalam setiap tindakan kita merasa ada yang mengawasi yakni Allah SWT. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena bisnis dalam Islam tidak semata – mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak  harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat. Artinya, jika  oreientasi bisnis dan upaya investasi  akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Allah SWT), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang dibisniskan (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat.
Jika sekiranya kaum muslimin mengetahui dan memahami apa saja yang harus ada pada pribadi pembisnis yang sesuai dengan dustur yang telah ada ( Al- Qur’an dan Al- hadits), maka niscaya akan tercipta suasana yang harmonis serta akan terjalin ukhuwwah Islamiyah diantara kita. Dan hanya kepada –Nya lah semua urusan dikembalikan. Yaa Illaahi Anta maqshudi wa ridhooka mathlubi. Wallahua’lam.